6 Poin Penting Putusan MK soal Pilkada, Buka Peluang PDIP dan Anies di Pilgub Jakarta

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: Sindonews)

5. Anies punya peluang maju

Bakal Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan punya peluang maju dalam Pilgub Jakarta 2024. Sebelum putusan MK, harapan Anies nyaris pupus karena satu-satunya partai yang tersisa yakni PDIP tidak bisa mengusung calon. Sementara pendaftaran calon independen juga sudah ditutup.

Berdasarkan aturan baru ini, Anies Baswedan memiliki peluang dimajukan di Pilgub Jakarta 2024

6. Batas usia dihitung saat penetapan calon

MK menegaskan syarat usia calon gubernur dihitung sejak penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan ini dituangkan dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyatakan, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memenuhi syarat usia minimum saat mendaftarkan diri sebagai calon.

“Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” ujar Saldi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Buletin
16 jam lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Buletin
1 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal