CILACAP, iNews.id - Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama sejumlah pejabat daerah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jumat (13/3/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam.
Usai pemeriksaan, Syamsul Auliya Rachman keluar dari gedung Satreskrim tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Dia langsung bergegas masuk ke mobil bernomor pelat F 1203 FBK untuk melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Tak lama berselang, beberapa kendaraan yang membawa petugas KPK dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap bergerak beriringan menuju stasiun kereta api untuk selanjutnya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Selain bupati, sejumlah pejabat lain juga terlihat diperiksa, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, Sekretaris Dewan DPRD, serta beberapa pejabat lainnya.