6 Fakta Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas, 1 dan 4 Mengejutkan

Felldy Aslya Utama
Okezone
Irfan Ma'ruf
Bripka Rachmat Efendy tewas usai ditembak Brigadir Rangga Tianto. (Foto: istimewa)

2. Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati

Kakoporlairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, tindakan Brigadir Rangga tidak hanya akan berhadapan sanksi disiplin, tetapi juga pidana.

"Kalau untuk pidana umum itu kan ancamannya, (karena) menghilangkan nyawa orang lain, bisa seumur hidup atau hukuman mati, itu undang-undangnya Pasal 338 KUHP. Kalau dalam perencanaan, (dijerat) Pasal 340 KUHP," kata Zulkarnain, di rumah Duka, Perumahan Tapos Residance, Cimanggis, Depok, Jumat (26/7/2019).

Zulkarnain memastikan Brigadir Rangga terancam dipecat dari Korps Polri karena dinilai telah melanggar kode etik profesi yaitu membawa senjata api di luar kedinasan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

"Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan melalui sidang kode etik," katanya.

Pasal 338 KUHP menyatakan, "Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dipidana karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun."

Adapun Pasal 340 KUHP menyatakan, "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun."

3. Senpi Brigadir Rangga Milik Pribadi dan Organik

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan, senjata yang berjenis HS 9 itu merupakan milik Brigadir Rangga Tianto. Bridagir Rangga Tianto menembakkan tujuh peluru dari sembilan peluru yang bersarang di pistolnya.

"(Usai berdebat) Brigadir Rangga keluar ruangan SPKT di polsek itu dan ternyata keluar itu mempersiapkan senjata dengan jenis HS 9 lalu menembakan ke arah tubuh korban," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
2 hari lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal