57 Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap Sejak Januari-Oktober 2024, Diblacklist Naik KRL

Komaruddin Bagja
KAI Commuter memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya. (Foto: MPI).

Tidak hanya teknologi yang selalu terupgrade KAI Commuter juga melakukan sosialisasi  “Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual” secara reguler berkolaborasi dengan stakeholders di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Kalyanamitra, influencer dan komunitas di seluruh wilayah operası KAI Commuter.

"Jika di antara pelaku ini tetap memaksa masuk, kami pastikan akan tertangkap karena teknologi CCTV Analytic ini mampu mendeteksi wajah meskipun tertutup masker," katanya.

Lebih lanjut, untuk mencegah tindak kriminal di transportasi publik, khususnya Commuter Line, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk selalu waspada terhadap situasi di sekitar mereka. Segera laporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas, atau hubungi Contact Center 021-121.

"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukum," tutup Joni.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
1 hari lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Nasional
3 hari lalu

Kronologi Sopir Taksi Online Bisa Selamat dari Tabrakan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Nasional
3 hari lalu

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 12 Korban Masih Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal