57 Mantan Pegawai KPK Ditawari Masuk Polri, Apa Syaratnya? Baca News RCTI+ 

Felldy Aslya Utama
News RCTI+ memberitakan setiap fenomena yang menarik dan mendapat perhatian public. (Foto MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Polemik pemberhentian dengan hormat 57 karyawan KPK masih terus bergulir. Kontroversinya bertambah panas seiring dengan langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut mereka menjadi anggota Polri.

Akankah perdebatan kasus tersebut selesai setelah mereka diterima sebagai anggota Polri? Simak perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengupdate perkembangan paling mutakhir kasus tersebut.

Pada tanggal 30 September 2021 boleh dikatakan sebagai hari bersejarah bagi 57 karyawan KPK yang diberhentikan secara hormat. Sejak hari itu, mereka secara resmi sudah bukan pegawai KPK lagi. Mereka diberhentikan dari KPK dinyatakan tidak lulus ujian Tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga otomatis mereka terpaksa harus keluar dari KPK.

Pemberhentian mereka ini merupakan puncak dari polemik TWK di Lembaga Antirasuah tersebut sejak bulan April lalu. Masalah ini banyak mendapat perhatian dari masyarakat karena pelaksanaan TWK tersebut diduga sarat kepentingan. Salah satu indikasinya adalah soal yang diujikan banyak yang tidak relevan dengan pekerjaan di KPK dan cenderung tendensius. 

Awalnya ada 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK. Namun, setelah dirapatin lagi, dari 75 pegawai tersebut, 51 orang tetap dinyatakan tak bisa dibina. Sisanya, 24 orang bisa lulus menjadi ASN KPK asalkan mau manjalani pelatihan wawasan kebangsaan. Namun, 24 orang tersebut tak semua mau menjadi ASN. Sehingga total yang diberhentikan menjadi 57 orang. Mereka pun harus meninggalkan KPK untuk selama-lamanya tanpa uang pensiun atau pesangon.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal