53 WNI Disekap di Kamboja gegara Tertipu Perusahaan Investasi Palsu

Bachtiar Rojab
Ilustrasi penyekapan. (Okezone)

Menurutnya, kasus penipuan perusahaan investasi palsu di Kamboja melalui media sosial marak. Tercatat, pada tahun 2021 pihak KBRI Pnom Penh juga pernah menangani kasus serupa dengan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. 

"Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," ungkapnya. 

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, lanjut Yudha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. 

"Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

Nasional
2 hari lalu

Kapal Angkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia: 23 Selamat, 14 Hilang

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri

Nasional
4 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal