52 SPPG di Kota Serang Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Pastikan Keamanan MBG

iNews
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Banten, mencatat 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (Foto Ilustrasi/iNews Media Group/Arif Julianto)

SERANG, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Banten, mencatat 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi jaminan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Serang Nurhayati mengatakan, dari total 70 SPPG yang terdata, sebagian besar telah memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi.

"Sebanyak 52 SPPG sudah memiliki SLHS. Empat SPPG masih dalam proses pengurusan, sementara 14 lainnya menunggu surat keputusan penetapan," kata Nurhayati di Serang, Kamis (5/2/2026).

SLHS diterbitkan  oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah memperoleh rekomendasi teknis dari Dinkes. Sertifikat tersebut menjadi syarat utama bagi penyedia pangan untuk dapat beroperasi.

Nurhayati menambahkan, SLHS memiliki masa berlaku tiga tahun dan wajib diperpanjang setelah periode tersebut berakhir.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Nasional
7 hari lalu

Kemensos Matangkan Rencana MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Begini Skemanya

Shorts
7 hari lalu

Prabowo: Istana Presiden Amerika Sedang Pelajari MBG Kita

Nasional
9 hari lalu

Prabowo: Saya Telah Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja hanya lewat MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal