50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi korban kekerasan seksual (dok. istimewa)

Cucun meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pelaku. Menurutnya, kasus di Pati sudah berada di luar batas kewajaran dan sangat mencederai martabat pesantren secara nasional.

"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras kasus pelecehan terhadap sekitar 50 santriwati yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses hukum dengan tegas.

"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan dan berkeadilan," ujar Gibran dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Kasus ini sendiri tengah ditangani aparat kepolisian. Berdasarkan informasi dari penyidik, dugaan pencabulan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, dengan pengasuh ponpes berinisial Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir April 2026.

Gibran menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Dia menekankan, sekolah maupun pesantren harus menjadi ruang aman bagi peserta didik.

"Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas. Sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul Pakai AI buat Bantu Pasien di Daerah Minim Dokter

57 tahun lalu

Santri Pesantren Ramai-Ramai Kunjungi Istana, Antusias Lihat Tempat Kerja Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal