50 Pengacara Siap Dampingi Proses Hukum Habib Bahar bin Smith

Felldy Aslya Utama
Sebanyak 50 pengacara disebut akan mendampingi Habib Bahar bin Smith selama menjalani proses hukum di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Di sisi lain, para kuasa hukum ini juga sudah menentukan langkah selanjutnya jika dalam proses pemeriksaan hari ini ternyata Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," kata Novel menegaskan.

FPI Demo Bareskrim Polri

Sementara itu, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan juga persaudaraan alumni (PA) 212 turut mendampingi Habib Bahar bin Smith dalam pemeriksaan perdananya itu.

Novel Bakmukmin menyampaikan, massa yang turut mendampingi Habib Bahar bin Smith antara lain dari laskar FPI, Alumni 212, sampai santri Habib Bahar dari pondok pesantren (Ponpes) Tajur Alawiyin, Bogor, Jawa Barat.

"(Mereka) mendampingi, memberikan support dan mendesak kepolisian agar berlaku adil. Harus diperlakukan dengan adil dan kita meminta agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

57 tahun lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

57 tahun lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Polisi: Bukan karena Tulang Pulang Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal