5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit Ada di Luar Negeri, Polri Bakal Terbitkan Red Notice

Riezky Maulana
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (foto: istimewa)

Dalam kasus Fahrenheit ini, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS.

Sebanyak 5 orang telah ditahan, termasuk Hendry Susanto yang merupakan Direktur PT FS. Sementara 5 orang lainnya masih buron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
15 jam lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Nasional
23 jam lalu

Menko Polkam Ingatkan Taruna Akpol saat Pembekalan: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Piala Dunia 2026 di Depan Mata, Polri: Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Judi Bola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal