JAKARTA, iNews.id -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Timsus juga menemukan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Salah satunya CCTV di lokasi pembunuhan.
Selain itu, puluhan anggota polisi juga diduga melanggar kode etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J bertambah. Ada 83 personel yang diduga langgar kode etik.
Berikut ini lima perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J seperti dirangkum iNews.id, Jumat (19/8/2022) :
1. Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka
Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi merupakan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Penyidikan menetapkan saudara PC tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, di Bareskrim, hari ini.
2. Putri Candrawathi Ada di 2 Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan timsus.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, PC diduga ada di dua lokasi pembunuhan Brigadir J. Hal ini diketahui dari dua alat bukti.
"Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP," kata Andi di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
3. Bareskrim Temukan CCTV Vital Gambarkan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bareskrim Polri menemukan CCTV vital yang menggambarkan keadaan sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J. Dalam CCTV tersebut menjadi dasar istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati menjadi tersangka.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di Duren Tiga berhasil kami temukan, dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat (19/8/2022).
Andi mengatakan Putri tampak dalam CCTV di lokasi Jalan Saguling hingga Duren Tiga.
"Ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi," ujarnya.