5 Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo usai Diperiksa sebagai Tersangka, Nomor 4 Mengaku Tak Jujur

Rizal Bomantama
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (11/8/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (11/8/2022). Ada sejumlah pengakuan mengejutkan yang disampaikan Sambo.

Salah satunya Sambo menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi yang diduga mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yang juga menjadi lokasi penahanan Sambo.

Berikut lima pernyataan Sambo kepada penyidik soal tewasnya Brigadir J:

1. Ferdy Sambo marah terhadap Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J setelah mendapatkan laporan dari istrinya. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan istri Ferdy Sambo diduga mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang. 

"Bahwa keterangan FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan istri yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga terjadi di Magelang dilakukan alm Brigadir Josua," kata Andi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).

2. Ferdy Sambo panggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J

Murka mendengar laporan istrinya, Irjen Ferdy Sambo (FS) kemudian memanggil dua ajudan lainnya yaitu Bharada E dan Bripka RR. Keduanya diduga menerima instruksi dari Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Bharada E dan Bripka RR diketahui juga berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan perencaanaan pembunuhan," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 1 Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal