5 Pembelaan Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora, Nomor 4 Mengaku Masih Dapat Memperbaiki Diri 

Ari Sandita Murti
Mario Dandy menyesal atas perbuatannya. (Foto Antara).

"Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).

Namun, kata dia, dia meminta agar majelis hakim memberikan keringanan lantaran saat ini dia tidak memiliki penghasilan dan tak memiliki harta apapun.

"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," tutur Mario.

Selain itu, Mario juga mengaku terkejut atas tuntutan jaksa yang mengajukan biaya restitusi hingga mencapai angka Rp120 miliar.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum," papar Mario.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

11 hari lalu

Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu

11 hari lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

12 hari lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal