5 Fakta Nadiem Buka Suara soal Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Puti Aini Yasmin
Nadiem Makarim buka suara soal pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun yang tengah diusut Kejagung pada Selasa (10/6/2025). (foto: iNews.id/Fiqri)

Nadiem juga menyatakan siap bekerja sama dengan Kejagung. Bahkan, dia menyatakan siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," tuturnya.

  • 2. Awal Mula Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Ia berkata, dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan sehingga harus melakukan langkah mitigasi.

Atas dasar itu, kementerian mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata Nadiem, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi.

Tak cuma laptop, Nadiem juga mengadakan modem dan proyektor demi menunjang pembelajaran di tengah pandemi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

57 tahun lalu

BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal