5 Fakta Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Klaim Tak Kejar Profit

Binti Mufarida
Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (dok. Muhammadiyah)

4. Bentuk tim pengelola tambang

Muhammadiyah membentuk Tim Pengelola Tambang menyusul keputusan tersebut. Tim akan diketuai Muhadjir Effendy yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Kami sekaligus karena sikap kewaspadan dan keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan untuk menyusun, membikin Tim Pengelolaan Tambang yang diketuai oleh Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Minggu (28/7/2024).

PP Muhammadiyah juga menunjuk Muhammad Sayuti sebagai Sekretaris Tim Pengelola Tambang. Sementara enam anggota Tim Pengelola Tambang ini adalah Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji dan Arif Budiman.

5. Kelola tambang bukan untuk kejar profit

PP Muhammadiyah bakal mengupayakan agar pengelolaan tambang itu tidak untuk mengejar profit.

Keuntungan dari pengelolaan tambang ini lebih dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah. Keuntungan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit," kata Abdul Mu'ti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal