5. 1 ASN Gunungkidul Dipecat karena 10 Hari Bolos, 2 Disanksi Turun Jabatan usai Lecehkan PKL
Seorang ASN atau Aparatur Sipil Negara di Gunungkudul, DIY diberhentikan dengan tidak hormat. Kemudian 2 ASN lainnya terkena sanksi penurunan jabatan 1 tingkat.
Satu ASN yang dipecat karena terdata tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Sementara itu, 2 ASN lain dikenakan sanksi karena terlibat pelecehan seksual terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima). Kedua ASN tersebut berasal dari Puksesmas Playen 2 dan Kecamatan (Kapanewon) Saptosari.