5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu

Fahreza Rizky
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR konsisten mendukung revisi Undang-undang (UU) Pemilu. Sementara, mayoritas partai di DPR tidak ingin pembahasan revisi UU tersebut dilanjutkan. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, ada lima poin yang menjadi alasan perlunya revisi UU Pemilu. Pertama, kata dia revisi UU itu akan meringankan beban pelaksanaan pemilu 2024.

"Berat beban keuangan dan teknis di lapangan jika semua disatukan di 2024," ujar Mardani di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Alasan kedua, kata dia kualitas pemilu akan menurun jika seluruh pelaksanaan pemilihan presiden maupun legislatif dan pilkada digelar serentak di 2024. Masyarakat tidak memiliki ruang yang cukup untuk mencerna masing-masing pemilihan.

"Bisa-bisa seperti 2019 semua didominasi Pilpres," katanya.

Kemudian, alasan ketiga, jika seluruh pemilu digelar serentak 2024 dikhawatirkan akan melemahkan partai politik karena interaksi dengan masyarakat hanya terjadi satu kali dalam lima tahun. 

"Keempat, banyaknya plt (kepala daerah) dalam waktu lama bisa membuat pelayanan publik terganggu," ucapnya.

Menurutnya, alasan kelima yaitu jika UU Pemilu tidak direvisi, optimalisasi teknologi dalam pemilu akan semakin sulit untuk dilakukan. "Karena penggunaan e-rekap atau e-voting perlu payung hukum yang jelas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

GKSR: Putusan MK Amanatkan Revisi UU Pemilu Harus Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

57 tahun lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

57 tahun lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal