42 Anggota JAD Ditangkap karena Hendak Ganggu Pemilu 2024, Aktif Sebarkan Pesan ISIS

riana rizkia
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menyebut 42 anggota JAD yang ditangkap hendak mengganggu Pemilu 2024 aktif menyebarkan materi ISIS. (Foto: MPI)

Tidak hanya aktif berdiskusi mengenai aksi radikal, Aswin mengatakan mereka juga melakukan penggalangan dana untuk kegiatan kelompok.

"Kemudian melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan dan disalurkan ke satu tempat, untuk dipergunakan oleh kelompok ini. Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 40 orang kelompok JAD ditangkap pada 27 hingga 28 Oktober 2023 dengan rincian 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah. Sementara dua orang lainnya ditangkap di waktu yang bersamaan pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
17 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
17 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
2 hari lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal