4 Situs Kementerian dan 490 Lembaga Pendidikan Diretas Sindikat Judi Online

Muhammad Refi Sandi
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan kasus peretasan situs kementerian. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4 situs kementerian dan 490 lembaga pendidikan diretas sindikat judi online. Akibatnya mereka ditangkap Bareskrim Polri.

"Ada 4 website kementerian dan lembaga pemerintahan dan ada 490 lembaga pendidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).

Argo menyebut Tim Siber Polri menangkap belasan sindikat peretas tersebut di dua lokasi berbeda.

"Jadi total 19 orang, 17 laki-laki dan dua perempuan. Ini ada kaitannya semua soalnya," ujar Argo.

Tersangka berinisial ATR ditangkap di Boyolali. Dia berperan sebagai marketing SEO judi online. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal