4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Danandaya Arya Putra
4 prajurit terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus jalani sidang tuntutan pada Rabu (20/5/2026). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus memasuki agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Oditurat Militer II-07 Jakarta akan membacakan surat tuntutan terhadap empat terdakwa yang berasal dari Denma BAIS TNI.

Empat terdakwa dalam kasus ini, yakni Serda Edi Sudarko (terdakwa I); Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II); Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III); dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV). Mereka sebelumnya didakwa oleh oditur dengan pasal penganiayaan berat.

"Rabu, 20 Mei 2026. Agenda: pembacaan tuntutan, pukul 09.00 WIB," tulis keterangan laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dalam proses persidangan, Serda Edi Sudarko mengaku melakukan penyiraman ke Andrie Yunus, karena menganggap korban bersikap arogan dan overacting. Hal itu didasari tindakan Andrie di Fairmont Hotel yang memaksa masuk dan melakukan interupsi pada saat rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta.

Ia emosi usai melihat cuplikan video aksi Andrie Yunus yang viral di media sosial. Dirinya pun sempat berniat memberi pelajaran melalui kontak fisik, namun terdakwa II mengusulkan agar korban tidak dipukuli, melainkan disiram cairan berbahaya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Eks Kapuspen TNI Sebut Ternate Mayoritas Muslim: Pembubaran Nobar Pesta Babi demi Keamanan

Nasional
17 jam lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Nasional
18 jam lalu

KSAD soal Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?

Nasional
19 jam lalu

KSAD Buka Suara soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Bantah Ada Instruksi Pimpinan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal