4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditahan di Sel Pengamanan Tertinggi

Ari Sandita Murti
Pelaku penyiraman air keras terhadap KontraS, Andrie Yunus ditahan di sel pengamanan tertinggi. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - TNI menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempat oknum tersebut ditempatkan ke dalam tahanan dengan pengamanan tertinggi.

"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026," ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Pada tanggal 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk meminta keterangan terhadap Andrie Yunus. Namun, dokter belum mengizinkan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

"Pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah pasal penganiayaan," tuturnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komandan UNIFIL: Mereka Tak akan Dilupakan

Nasional
9 jam lalu

Komandan UNIFIL Puji 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon: Berani dan Terhormat

Internasional
11 jam lalu

Gugur dalam Tugas UNIFIL, 3 Prajurit TNI Dianugerahi Medali Kehormatan PBB dan Lebanon

Internasional
11 jam lalu

Lepas 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur, Komandan UNIFIL: Mereka Datang dari Jauh Demi Perdamaian!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal