4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditahan di Sel Pengamanan Tertinggi

Ari Sandita Murti
Pelaku penyiraman air keras terhadap KontraS, Andrie Yunus ditahan di sel pengamanan tertinggi. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - TNI menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempat oknum tersebut ditempatkan ke dalam tahanan dengan pengamanan tertinggi.

"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026," ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Pada tanggal 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk meminta keterangan terhadap Andrie Yunus. Namun, dokter belum mengizinkan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

"Pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah pasal penganiayaan," tuturnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Panglima TNI Beri Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon Rp1,8 Miliar

Internasional
7 jam lalu

Israel Tak Terima Disalahkan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Tuding Hizbullah

Nasional
13 jam lalu

RSCM Ungkap Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Insiden Penyiraman Air Keras

Internasional
13 jam lalu

PBB Ungkap Penyelidikan Awal Terbunuhnya 2 Prajurit TNI di Lebanon, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal