"Siap, minta maaf," kata Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo. "Siap, mau," ucap Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Hakim juga sempat menanyakan, apakah para terdakwa mengetahui jika satuan mereka pernah mencoba mendatangi korban. Namun, para terdakwa menjawab tidak tahu.
"Kami tidak tahu," kata para terdakwa.
Merespons pernyataan para terdakwa itu, hakim menyebut persoalan minta maaf itu bakal dipertimbangkan nanti sambil menantikan proses persidangan lebih lanjut. "Ya itu nanti lah sambil tunggu proses," kata hakim.