Faktor penghambat integrasi nasional terakhir adalah adanya pemberlakuan otonomi daerah. hal itu menyebabkan sebagian wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah.
Dengan demikian, maka akan semakin tampak ketimpangan, baik secara sosial maupun ekonomi antardaerah. Untuk menyeimbangkan ketimpangan tersebut, diperlukan kesadaran diri akan keadilan sosial yang merata di berbagai daerah di Indonesia.
Itulah tadi penjelasan tentang faktor penghambat integrasi nasional. Sudah tahu kan apa saja faktornya tadi? Jadi mulai sekarang, ada baiknya kita sebagai warga negara Indonesia turut mempertahankan integrasi nasional demi keutuhan bangsa ya!