4 Cara Cek Apakah KTP Kamu Dipakai Pinjol oleh Orang Lain, Nomor 3 Penting!

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi pengajuan pinjol (dok. ilustrasi)

4. Lapor ke Polisi dan OJK

Apabila ada indikasi KTP digunakan tanpa izin, maka Anda bisa membuat laporan ke polisi dan menyampaikan kronologi kejadian. Dari laporan ini, polisi juga bisa mengecek upaya penyalahgunaan data pribadi dari orang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Anda bisa melapor ke OJK dan lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Lindungi Data Pribadi

Perlindungan data pribadi bisa dilakukan dari diri sendiri. Jangan sembarangan membagikan foto KTP, apalagi di media sosial.

Berhati-hatilah saat menggunakan aplikasi. Pastikan aplikasi yang meminta akses data pribadi kamu berasal dari sumber terpercaya.

Itulah empat cara yang bisa dilakukan untuk cek apakah KTP kamu dipakai pinjol oleh orang lain. Dengan memeriksa status pinjaman secara berkala melalui SLIK OJK dan menjaga kerahasiaan data pribadi, Anda dapat mencegah dan mengatasi risiko ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Nasional
3 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal