370 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Tahun 2021, Mayoritas Anggota JI

Puteranegara Batubara
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat jumpa pers di Mabes Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat bahwa total ada 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Jumlah itu berdasarkan data hingga 24 Desember. 

"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Dari data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, bulan April sebanyak 70 orang.

Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris. Kemudian, Februari terdapat 24 orang yang diciduk oleh Detasemen berlambang burung hantu tersebut. 

Pada Januari, Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

57 tahun lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

57 tahun lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

57 tahun lalu

Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung, Target Selesai Juni 2026

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Tangkap 32 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal