365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Yuwantoro Winduajie
Ilustrasi Pulau Nusakambangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap sebanyak 365 aparatur sipil negara (ASN) telah menjalani pembinaan mental di Pulau Nusakambangan akibat pelanggaran disiplin.

Jumlah ini merupakan bagian dari 774 kasus pelanggaran disiplin ASN yang telah ditindak sejak Kementerian Imipas dibentuk pada 21 Oktober 2024 hingga 24 April 2026.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Yan Sultra Indrajaya mengatakan, upaya pembinaan di Nusakambangan merupakan program baru yang dijalankan pihaknya. Ini menyasar pegawai yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi disiplin.

“Salah satu upaya pembinaan yang dilakukan, jadi bukan hanya kita represif, juga kita ada upaya-upaya pembinaan yaitu melaksanakan pembinaan mental terhadap 365 pegawai yang dilaksanakan di Pulau Nusakambangan,” kata Yan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Yan menambahkan, program ini diikuti oleh pegawai dari unsur pemasyarakatan maupun imigrasi yang pernah melakukan pelanggaran. Mereka ditempa untuk memperbaiki sikap dan kinerja ke depan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Nasional
4 bulan lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Bisnis
6 bulan lalu

Menteri Imipas Panen Jagung di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Nasional
6 bulan lalu

Kementerian Imipas Catat Kenaikan PNBP Signifikan pada 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal