32 Barang yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan

Riyan Rizki Roshali
Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni. Polisi menuturkan, sejumlah barang yang sempat diambil telah dikembalikan.

"Iya benar. Ada 32 barang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Maryati menjelaskan, barang-barang yang sudah dikembalikan itu diserahkan kepada pihak Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang selaku pengurus lingkungan setempat.

"Sudah diserahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu LMK," kata dia.

Meski begitu, Maryati belum merinci lebih jauh barang-barang apa saja yang dikembalikan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Lawas Ahmad Sahroni Ngaku Perawatan Wajah Sebulan Rp200 Juta

57 tahun lalu

Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan DPR

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal