3 HP Eks Kapolres Ngada Diperiksa Polri, Diduga Rekam Perbuatan Asusila

riana rizkia
Eks Kapolres Ngada menjalani sidang kode etik Polri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa tiga handphone milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. HP itu diduga digunakan untuk merekam tindakan asusila yang dilakukan Fajar.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan, ketiga handphone itu juga dipakai untuk menyebarkan video tersebut ke situs porno.  

"Ya, sebentar lagi hasilnya keluar karena kita menunggu lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau sudah lengkap baru (disampaikan)," kata Himawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Himawan belum bisa memerinci apakah ada keuntungan yang diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut.

Hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Buletin
24 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal