3 Arahan Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir, Tuntaskan Program hingga Jaga Stabilitas

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada menterinya pada sidang kabinet terakhir jelang akhir pemerintahannya. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/9/2024). Ada tiga arahan yang disampaikan Jokowi kepada jajarannya pada sidang kabinet kali ini.

Dia meminta kabinetnya segera menuntaskan program kerja utama masing-masing jelang akhir jabatan. Selain itu, kata Jokowi, administrasi pertanggungjawaban dan segala kendala segera diselesaikan.

"Baik berkaitan dengan serapan, yang berkaitan dengan administrasi pertanggungjawaban serta kendala-kendala yang belum terselesaikan," ujar dia.

Jokowi juga meminta menteri kabinetnya mendukung penuh program Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dia ingin transisi pemerintahan berjalan efektif.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan, regulasi atau perumusan kebijakan yang mendukung proses transisi pemerintahan harus segera dibuat. Dia berharap kebijakan-kebijakan yang dibuat dapat memastikan kabinet baru bisa langsung bekerja usai dilantik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal