24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Kedapatan Tak Punya Visa Haji

Fahmi Firdaus
Sebanyak 24 WNI ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji. (Foto: Ist)

Setelah di Jeddah, rombongan tidak masuk ke Makkah seperti jemaah reguler, melainkan menuju Madinah, pada Selasa (28/5/2024) petang. Hal ini lazim dilakukan rombongan jemaah tanpa visa haji untuk menghindari pemeriksaan polisi setempat.

Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinasikan seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi), menuju ke Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat dan niat umrah sebelum ke Makkah. 

Setiba di Bir Ali, rombongan langsung didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan mereka ke Makkah untuk melakukan umrah dan tidak berhaji. 

Namun, polisi Arab tidak percaya. Sebab kegiatan umrah sudah ditutup sejak Jumat (24/5/2024) lalu. Polisi akhirnya menahan seluruh peserta rombongan dan pimpinannya. 

Informasi yang dihimpun, seluruh rombongan dibawa ke kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sudah 2 Bulan 4 WNI Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bertindak 

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal