Dia menuturkan, arus informasi publik terkait pemberitaan klaster pesantren perlu dikelola dengan baik dan berpihak pada pesantren. Tujuannya agar pesantren tidak terpuruk selama dan pasca masa pandemi ini akan menerima stigmatisasi.
"Semua ikhtiar ini layak dan penting kita kerjakan bersama-sama demi memastikan masa depan pendidikan akhlak dan karakter bangsa," kata dia.
Sekadar informasi, berdaasarkan tabel yang disertai dalam keterangan tertulis tersebut, jumlah tertinggi pencatatan kiai dan nyai yang meninggal akibat Covid-19 terjadi di rentang waktu Agustus-September. Jumlahnya bertambah sebanyak 49 orang dari yang tadinya 41 menjadi 90 Orang.