20 WNI di Myanmar Berhasil Dibebaskan usai Disekap di Daerah Konflik Myawaddy

Bachtiar Rojab
Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia berhasil keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. (Foto: Istimewa)

Berbagai langkah perlindungan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Judha menjelaskan tantangan perlindungan WNI dalam kasus ini cukup tinggi, karena mayoritas WNI berada di Myawaddy yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
6 jam lalu

80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal

Nasional
3 hari lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Haji dan Umrah
7 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural

Haji dan Umrah
7 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal