2 WNI Sempat Disekap dan Diborgol di Kamboja, Kemlu Pastikan Sudah Aman

Binti Mufarida
Ilustrasi WNI diborgol (Foto: Ilustrasi/Ist)

Salah satu korban diketahui bekerja di Kamboja di salah satu perusahaan judi online tahun 2018. “Detailnya kita tidak dapat sampaikan tapi secara umum bahwa NS sebelumnya pada tahun 2018 pernah bekerja di Kamboja, yang bersangkutan bekerja di judi online,” katanya.

Lalu NS kembali ke Indonesia tahun 2020 dan kembali bekerja di Kamboja bulan Juni 2022. Pada bulan Juli dia disusul oleh LHF.

Judha pun mengimbau WNI yang akan bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur serta tidak mengambil pekerjaan yang ilegal seperti judi online.

“Kita sangat mendorong kepada WNI kita untuk bekerja yang ingin di luar negeri namun pastikan berangkat sesuai dengan prosedur dan jangan mengambil risiko untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

Nasional
1 hari lalu

Kapal Angkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia: 23 Selamat, 14 Hilang

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri

Nasional
4 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal