2 Tersangka Sindikat Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Perannya!

Agus Warsudi
Sindikat judi online Kamboja ditangkap Polda Jabar, Rabu (21/5/2025) (Foto: iNews.id)

BANDUNG, Inews.id - Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Jabar menangkap 2 tersangka sindikat judi online asal Kamboja yang beroperasi di Indonesia. Keduanya berinisial JH dan A.

Menurut Direktur Ditres Siber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasi judi online. Dari kasus ini, mereka meraup puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Resza menjelaskan awal pengungkapan kasus judi online berawal dari laporan masyarakat. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.

"Tersangka JH berperan sebagai marketing di situ judi online BELO4D, MGO55, dan satu lagi MGO77. JH bertugas mempromosikan situ di medsos. Dia juga memonitor perkembangan dari penyebaran situs itu," ujar Dirres Siber Polda Jabar, Selasa (20/5/2025).

Kombes Resza menjelaskan peran tersangka A, sebagai pengepul rekening bank yang digunakan sebagai deposit para pemain di situs judi online yang dikelola. Dari tangan tersangka A, polisi menyita berbagai buku tabungan bank.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Nasional
3 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
5 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Nasional
8 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal