2 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Berinisial AAFH Ditangkap Kejari Jakpus di Palembang

Bachtiar Rojab
Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menangkap AAFH yang merupakan tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Lebih jauh, Hari menyebutkan AAFH ditetapkan sebagai tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemindahbukuan Fasilitas Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Jakarta Thamrin kepada koperasi karyawan PT Rajawali Nusantara Indonesia (kokarindo) tahun 2009 pada tanggal 22 April 2021.

“Selama kurang lebih 2 tahun dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
32 menit lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
4 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal