2 Pimpinan Positif Covid-19, KPU Pastikan Pilkada Tak Terganggu

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tak akan terganggu meskipun dua orang pimpinannya harus menjalani isolasi karena telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan tugas instasinya masih bisa dijalankan meski ada pimpinan yang terpapar Covid-19.

"Fungsi KPU RI dalam Pilkada itu bukan fungsi pelaksana langsung. Berbeda dengan fungsi dalam Pemilu nasional," kata Pramono saat dihubungi wartawan, Senin (28/9/2020).

Pramono menjelaskan, dalam Pilkada fungsi KPU sebagai penanggung jawab akhir dari pagelaran pesta demokrasi tersebut. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pilkada.

Dia pun menjabarkan tugas dan fungsi dari KPU RI sendiri seperti; menyusun regulasi (baik PKPU maupun pedoman teknis), instruksi, supervisi, monitoring, sampai pada evaluasi.

"Jadi jumlah yang berkurang tidak terlalu mempengaruhi fungsi-fungsi tersebut," ujar dia.

Diketahui, dua orang komisioner KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Arief Budiman dan Pramono Ubaid Tanthowi. Keduanya kini masih menjalani masa isolasi selama 14 hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal