2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP hingga meraup keuntungan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, kasus ini terungkap dari patroli siber, yang mendapati situs mencurigakan yang menjual script phishing. 

Penelusuran berlanjut hingga mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Johnny dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Nasional
10 bulan lalu

3 WNA Malaysia Tersangka Phishing Modus Fake BTS, Ini Perannya Masing-Masing

Elektronik
2 tahun lalu

Waspada! Penjahat Siber Gunakan Teknik Phishing Baru untuk Melewati Otentikasi Dua Faktor

Photo
2 tahun lalu

Kenali Bahaya Modus Pencurian Data Pribadi melalui Phishing 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal