17 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri di Kaltim Disita Kejagung

Antara
Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping yang merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Heru Hidayat disita Kejagung di Kaltim. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Kali ini aset yang disita merupakan milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menjelaskan aset milik HH yang disita Kejagung berupa 17 kapal.

"Kemarin (10/3/2021) kapal-kapal disita itu secara fisik, di mana berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 17 kapal sudah dikuasai penyidik," kata Febrie di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Aset yang disita yaitu Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping. Lalu ada dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari tersangka Heru Hidayat.

"Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari, sekarang 17 kapal itu sudah ketemu," kata Febrie.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Cerita WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Lolos dari Kejaran Tentara Israel

57 tahun lalu

AS Akan Evakuasi Kapal-Kapal Terjebak di Selat Hormuz Hari Ini

57 tahun lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

57 tahun lalu

Golkar Peringatkan Gubernur Kaltim yang Didemo Warga: Ayo Peka, Jangan Berlebihan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal