Sebanyak 10.533 SPPG lainnya tengah berada dalam tahap persiapan pengajuan sertifikasi.
Dalam upaya penguatan tata kelola keamanan pangan, pemerintah mulai menerapkan sistem akreditasi bertahap terhadap SPPG pada 2026. Akreditasi tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni Unggul (A), Sangat Baik (B), dan Baik (C).
Laporan tersebut juga memuat data pengawasan terhadap SPPG yang mendapatkan surat peringatan (SP) maupun penghentian sementara operasional atau suspend.
Berdasarkan data minggu ketiga Mei 2026, total SPPG yang berstatus suspend tercatat sebanyak 1.152 unit. Meski demikian, SPPG yang telah melakukan perbaikan dapat kembali beroperasi.
“Per tanggal 19 Mei jumlah SPPG suspend 1.152 dan telah operasional kembali 3.429,” tulis laporan tersebut.
Surat peringatan diberikan kepada SPPG yang dinilai belum memenuhi standar infrastruktur, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), atau belum melakukan pendaftaran SLHS.