15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi UI sanksi 15 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI. (Foto: IG UI)

“Penanganan kasus ini bukan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan UI untuk membangun lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Fokus kami adalah pemulihan korban dan pencegahan sehingga setiap warga UI terlindungi," jelasnya.

Berikut rincian sanksi:

 - Penundaan kegiatan akademik 3 semester: 3 orang.

 - Penundaan kegiatan akademik 2 semester: 7 orang.

 - Penundaan kegiatan akademik 1 semester: 4 orang.

 - Sanksi administratif ringan: 1 orang

 -Tidak terbukti: 1 orang

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Klaim Demo BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan, Sebut Tak Ada Surat Resmi

57 tahun lalu

Bukan Mahasiswa, Dua Pria Pembawa Bom Molotov di Demo Sudirman Diciduk Polisi

57 tahun lalu

Massa Mahasiswa Longmarch dari Simpang Susun Semanggi ke Bundaran HI

57 tahun lalu

Amankan Demo di Jakarta, Polda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal