Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 2 Mahasiswa Sesama Jenis Mesum di Perpustakaan Kampus Depok
Advertisement . Scroll to see content

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

Rabu, 03 Juni 2026 - 07:29:00 WIB
15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester
Ilustrasi UI sanksi 15 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI. (Foto: IG UI)
Advertisement . Scroll to see content

Erwin mengatakan seluruh laporan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasil penelusuran yang objektif sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sejak laporan diterima, Satgas PPK UI menjalankan serangkaian tahapan penanganan yang meliputi penerimaan dan verifikasi laporan, pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terlapor, pengumpulan serta pendalaman alat bukti, asesmen tambahan, hingga pembahasan hasil pemeriksaan dalam rapat internal untuk merumuskan rekomendasi,” ujar dia.

“Seluruh proses tersebut menjadi dasar bagi pimpinan universitas dalam menetapkan keputusan akhir," sambungnya.

UI berkomitmen untuk terus mendampingi dan melindungi korban selama dan setelah proses penanganan, termasuk memastikan ketersediaan layanan pemulihan serta jaminan atas hak-hak akademik korban. 

Bersamaan dengan itu, UI memperkuat langkah pencegahan di seluruh lingkungan kampus agar kejadian serupa tidak terulang dan setiap warga UI dapat belajar serta bekerja di lingkungan yang aman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut