”Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas," kata dia
Di peringatan Hari Anak yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, Imipas melalui Ditjenpas akan memberikan remisi anak kepada anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022.
“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia emas,” ungkap Agus.