Petugas lantas melakukan patroli di titik-titik rawan. Hasilnya, satu unit kapal pancung mencurigakan tertangkap sedang mendekati kapal asing. Kapal pancung tersebut diketahui bermesin Yamaha 72 PK.
Para pelaku memanfaatkan aturan lalu lintas laut di Selat Nipah yang mewajibkan kapal untuk melambat hingga 0–5 knot. Momen inilah yang dimanfaatkan mereka untuk naik ke kapal asing.
“Pelaku menggunakan galah bambu sepanjang 10 meter untuk mengaitkan tali dan memanjat ke kapal. Ada pelaku yang kakinya sampai kapalan karena sering naik kapal,” ucapnya.
Dari pengembangan kasus, penyidik berhasil menangkap tiga pelaku tambahan berinisial P, F dan A. Bahkan pelaku F kedapatan membawa empat paket sabu, sementara A berperan sebagai pengirim hasil curian ke Jakarta.
Menurut pengakuan mereka, terdapat tiga kelompok lain yang juga aktif melakukan perompakan kapal asing di wilayah tersebut, yakni kelompok J, O dan JO. Kelompok-kelompok ini kini tengah diburu dan dipetakan aktivitasnya oleh tim Ditpolairud.