11 Mobil Sitaan Masih Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila Japto, KPK Temui Kendala

Nur Khabibi
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (foto: @mpnpemudapancasila/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Namun, 11 mobil tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

KPK mengaku mengalami kendala teknis untuk mengangkut mobil tersebut.

"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/2/2025). 

Diketahui, KPK biasanya menaruh barang-barang sitaan di Rupbasan yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Japto pun masih bisa menggunakan kendaraan-kendaraan yang belum diangkut tersebut.

"Berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujarnya.

Namun, KPK meminta penguasa barang menjaga keutuhan barang tersebut. Termasuk tidak memindah tangankan dan menjualnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
57 menit lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
3 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal