11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Peliputan RUU Pilkada

Widya Michella
LBH Pers yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Gema (Foto: Widya Michella)

Gema mengingatkan meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Pers selama bertahun-tahun, kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi, terutama saat mereka menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan demonstrasi," ujar Gema. 

Ia juga menekankan pentingnya media massa dalam menyebarkan informasi yang akurat dan relevan, terutama dalam situasi seperti aksi demonstrasi.

Menurut Gema, data dan analisis yang dikumpulkan memperkuat dugaan bahwa tindakan aparat kepolisian dan TNI dalam insiden tersebut merupakan pelanggaran terhadap jaminan perlindungan kerja pers. 

Hal ini, harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat keamanan, mengingat peran vital jurnalis dalam demokrasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
22 hari lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Nasional
26 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
27 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal