1.047 Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Ternyata Jadi Pekerja Kasar

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.047 mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang mengalami eksploitasi. Mereka menjadi pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusannya. 

Hal itu terungkap setelah memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO tersebut. 

"Yang kita dapatkan keterangan. Mereka sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, menurut dia, para korban dijanjikan gaji sebesar Rp30 juta saat mengikuti program magang tersebut. 

"Gajinya mereka menerima sekitar Rp30 juta, tapi itu ada pemotongan penginapan dan sebagainya, termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari, yang kos di Jerman cukup tinggi," kata Djuhandhani.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Viral 2 Mahasiswa Sesama Jenis Mesum di Perpustakaan Kampus Depok

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal