10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026

Anggie Ariesta
DJP Kementerian Keuangan mencatat lonjakan drastis pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 mencapai 10,12 juta laporan. (Foto: Ilustrasi/Dok. DJP)

Sisanya merupakan laporan dari WP Badan dengan beda tahun buku yang telah dilaporkan secara bertahap sejak Agustus 2025.

Sejalan dengan kepatuhan pelaporan, adopsi sistem perpajakan terbaru Coretax juga menunjukkan angka yang impresif. Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun kini mencapai 17.367.922.

Adapun rincian aktivasi akun Coretax DJP diantaranya WP Orang Pribadi 16.310.079 akun, WP Badan 967.121 akun, WP Instansi Pemerintah 90.495 akun dan WP PMSE 227 akun.

Mengingat hari ini adalah batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (31 Maret), DJP mengimbau masyarakat untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakannya melalui kanal elektronik guna menghindari potensi kepadatan trafik jaringan di jam-jam terakhir.

Sebagai perbandingan, terjadi penambahan sekitar 373 ribu laporan SPT hanya dalam waktu satu hari (dari data 29 Maret).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Purbaya Ungkap Biang Kerok CoreTax Error, Singgung Ada Anak Buah yang Nakal

Nasional
19 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Nasional
20 hari lalu

Cerita Purbaya Lapor Pajak di Coretax, Malah Kurang Bayar Rp50 Juta

Nasional
20 hari lalu

Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal