Pemerintah pun kemudian memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua siswa terkait pembelajaran tatap muka. Jika semua sepakat maka pembelajaran jarak jauh akan dihentikan dan pembelajaran tatap muka pun kembali dilanjutkan. Namun tetap ada syarat dan harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan untuk menggelar pembelajaran jarak jauh ketika Covid-19 melanda dirasa sudah menjadi opsi yang tepat. Tentu saja dalam rangka untuk menekan penyebaran virus corona secara lebih luas lagi terutama dikalangan anak-anak.
Selain itu, keputusan untuk menghentikan pembelajaran jarak jauh dan menggantinya dengan tatap muka juga sudah tepat. Mengingat bahwa sudah dua semester para siswa menerima pembelajaran secara online. Proses pembelajaran online kurang efektif dan bahkan memberatkan para siswa dengan banyaknya tugas online yang jadi beban guru dan sekolah.
Pertemuan tatap muka 100% dirasa masih belum tepat mengingat angka infeksi terbilang masih tinggi. Terlebih sekarang ini ada banyak varian virus yang bisa menyerang banyak orang tak terkecuali anak-anak. Meskipun wilayah sudah masuk ke zona hijau, namun hal tersebut tidak menjamin penyebaran virus akan terhenti.
Pemerintah melalui Kemendikbud mengizinkan digelarnya pembelajaran tatap muka dengan beberapa syarat. Mengingat banyaknya tugas yang harus siswa kerjakan selama pembelajaran online, sudah seharusnya jika Kemendikbud merumuskan kurikulum atau panduan pembelajaran jarak jauh agar bisa menjadi acuan setiap sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan secara daring.