1 WNI Jadi Tersangka Kasus TPPO Myanmar, Ternyata Ikut Rombongan Korban

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka (dok. istimewa)

Pada periode 22 Februari 2025, 46 WNI dipulangkan. Sementara pada periode 28 Februari 2025, 84 WNI dipulangkan.

Kemudian pada 18 Maret 2024, sebanyak 400 WNI dipulangkan. Lalu pada 19 Maret 2025, ada 169 WNI yang dipulangkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, para WNI sering mendapatkan kekerasan hingga penyiksaan.

“Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban yang merupakan pekerja WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025).

Bahkan, ada korban yang diancam bahwa salah satu organ tubuhnya akan dikeluarkan jika tidak memenuhi target kerja.

“Diancam akan diambil organ tubuhnya, manakala target yang diberikan oleh para bandar ini tidak bisa terpenuhi,” ujar Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal